Berita

Ribuan Perusahaan Diketahui Menerima Data Pengguna Facebook

Avatar of Ahmad Azzam
309
×

Ribuan Perusahaan Diketahui Menerima Data Pengguna Facebook

Sebarkan artikel ini
Ribuan Perusahaan Diketahui Menerima Data Pengguna Facebook

Betang.id – Data pribadi pengguna Facebook telah terungkap bahwa dikirim ke ribuan perusahaan, menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Konsumen Consumer Reports.

Laporan ini membahas bahwa sekitar 200.000 perusahaan menerima data pribadi pengguna Facebook.

Temuan ini didapat setelah Consumer Reports melakukan penelitian yang melibatkan lebih dari 700 pengguna Facebook.

Konsekuensi dari temuan ini adalah bahwa pengguna Facebook sering dibombardir dengan iklan tertarget yang mengganggu.

Mereka menyatakan bahwa data setiap peserta penelitian rata-rata dikirim ke jejaring sosial oleh 2.230 perusahaan.

Bahkan, satu pengguna Facebook mengumpulkan data tentang mereka dari hampir 48.000 perusahaan.

Hal ini terjadi ketika laporan mengenai CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang akan digulingkan muncul.

Gugatan di Texas menuduh perusahaan tersebut menggunakan teknologi pengenalan wajah tanpa persetujuan konsumen.

Hasil investigasi Consumer Reports menunjukkan bahwa data pribadi pengguna yang diambil mencakup informasi tentang kebiasaan membeli pengguna, dan digunakan dalam teknik yang dikenal sebagai pelacakan “server-ke-server”. Masing-masing server perusahaan mengirimkan informasi ini ke server Meta.

Secara total, hasil penelitian mencatat bahwa terdapat 186.892 perusahaan yang mengirimkan data relawan ke Facebook.

Dari data ini, Meta mengambil informasi dan menentukan iklan mana yang akan dikirim ke pengguna tertentu berdasarkan preferensi mereka.

Temuan ini juga menunjukkan bahwa 96% data yang dikirimkan dikumpulkan oleh pialang data yang mengumpulkan informasi konsumen.

Kemudian, pialang ini menjual data kepada pelaku bisnis, pengiklan, dan pemasar lainnya.

Selain itu, retail besar seperti Home Depot, Walmart, dan Amazon juga diketahui mengumpulkan data ini.

Model bisnis Facebook didasarkan pada monetisasi data pengguna, dengan menjual informasi tersebut kepada pengiklan.

Dengan informasi ini, mereka dapat menyesuaikan penawaran mereka kepada orang-orang tertentu berdasarkan preferensi online mereka.

Meskipun ini merupakan praktik yang umum, hal ini memicu kemarahan banyak pihak.

Sebagai tanggapan terhadap pelanggaran privasi ini, Dewan Perlindungan Data Eropa telah sepakat untuk memperpanjang larangan terhadap iklan perilaku di Facebook dan Instagram.

Larangan ini asalnya diberlakukan oleh Norwegia, yang bukan merupakan anggota Uni Eropa, tetapi sekarang mencakup seluruh 30 negara di Uni Eropa serta Wilayah Ekonomi Eropa.